Rabu, 21 September 2011

Dewan Pendiri BARAK Indonesia

--------------------------- DEWAN PENDIRI -------------------------- 1. Anggota Dewan Pendiri Lembaga ini terdiri dari : --------------- 1. Tuan D. SUTEJO Ms, lahir di Karawang, pada tanggal ----lima Juli seribu sembilanratus tujuhpuluh dua -------------------(05-07-1972), Warga Negara Indonesia, --------------------------Wiraswasta, bertempat tinggal di Karawang, -------------Cilewo, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 002, -----------Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215170507720004; ---------------------- 2. Tuan Haji TATANG BINTANG, lahir di Karawang, pada tanggal sepuluh Maret seribu sembilanratus limapuluh Sembilan (10-03-1959), Warga Negara Indonesia, --------------Wiraswasta, bertempat tinggal di Karawang, Dusun pagelaran, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 005, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, ---------------------------------------------- 3. Tuan ABDUL KODIR, lahir di Karawang, pada -----------tanggal lima Desember seribu sembilanratus -----------tujuhpuluh dua -(05-12-1972), Warga Negara ------------Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di ------------Karawang, Kutajaya, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 004, Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215180503820002; -------- 4. Tuan ADE JAMALUDIN, lahir di Karawang, pada -----------tanggal duapuluh Oktober seribu sembilanratus -----------tujuhpuluh empat (20-10-1974), Warga Negara ------------Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di ------------Karawang, Kampung Babakan Bogor, Rukun Tetangga ----002, Rukun Warga 006, Desa Dawuan Barat, ---------Kecamatan Cikampek, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215132010740002; ------------------------------------- 5. Tuan ASEP ISMAIL, Sarjana Hukum, lahir di Karawang, pada tanggal Duapuluh Sembilan januari seribu sembilanratus tujuhpuluh satu (29-01-1971), Warga Negara ------------Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di ------------Karawang, Dusun Poponcol, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 002, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215012901710001; ------------------------------------------------- 6. Tuan MOHAMAD DEDI, lahir di Karawang, pada tanggal tujuhbelas Julli seribu seribu sembilanratus enampuluh delapan (17-07-1968), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Karawang, Dusun Krajan I, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001 Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215051707680009; ------------------------------------------------- 7. Tuan PETRUS HENDRI KUSREWUSEKE, lahir di Karawang, pada tanggal lima Julli seribu seribu sembilanratus tujuhpuluh empat (05-07-1974), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Karawang, Dusun Saptamarga, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 003 Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215030507740001 ; ---------------- 8. Tuan JANABAR, lahir di Karawang, pada tanggal enam Januari seribu seribu sembilanratus delapanpuluh dua -------- (06-01-1982), Warga Negara Indonesia, Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Karawang, Kampung Lengo, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 014 Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3215010601820002 ; ------------------------

3 komentar:

Ormas Barisan Rakyat Indonesia ( BARAK Indonesia ) mengatakan...

Markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat diserang belasan anggota Forum Bersama Laskar Merah Putih ( FBLMP) Cabang Karawang yang markasnya bertetangga di Jalan Panatayudha, Kampung Guro I, Karawang, Rabu (27/6) petang pukul 17: 00.

Aksi penyerangan yang hanya berlangsung sekitar 15 menit tersebut, nyaris terjadu adu fisik, karena markas GMBI yang diserang saat itu ada beberapa anggotanya yang sedang berada di lantai satu dan Ketua Cabangnya sedang ada di lantai II markasnya yang berada di Jalan Panatayudha.

Sarbini, panglima GMBI Cabang Karawang, kepada petugas mengatakan, ketika dia dan anggotanya yaitu Kate, Dewong, Nabun, Erot dan Aya berada di lantai I, tiba –tiba belasan anggota FBLMP datang menyerang markas BMBI yang lokasi kantornya hanya berjarak sekitar 100 metar dari kantor FBLMP.
“Mereka datang ada yang membawa clurit, parang bahkan ada yang memperlihatkan senjata api jenis pistol, aksi penyerangan sempat merusakan bebebapa kaca kantor dan lis kaca samping mobil Avanza, yang diparkir tidak jauh dari Kantor GMBI, “ ujar Sarbini.

Adanya aksi penyerangan ini, membuat warga setempat menjadi panic. Mereka menutup rapat – rapat pagar dan pintu rumahnya khawatir jadi korban. Bahkan jalan menuju lokasi kejadian di blokir warga setempat semua kendaraan tidak boleh melalui jalan tersebut.

Tidak lama setelah kejadian, sekitar 100 lebih anggota Dalmas Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota, mengamankan lokasi kejadian maupun mengamankan dua markas yang kantornya bertetangga tersebut.

DISERANG

Aksi penyerangan terhadap Markas GMBI di Jalan Panatayudha Karawang, Rabu petang pukul 17:00, tersebut merupakan aksi penyerangan balasan setelah kubu KSM GMBI Kecamatan Rengasdengklok menyerang Kantor FBLMP Kecamatan Rengasdengklok yang juga kantor mereka bertetangga di Kampung Cikelor, Bedeng, Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok. Bahkan salah satu anggota FBLMP Rengasdengklok sempat ditampar mukanya oleh salah seorang dari kubu GMBI.



DiDAMAIKAN

Kapolres Karawang, AKBP. Arman Achdiat, SIK, MSI, bersama Kompol. Rudi Purnomo SIk, MH, yang datang ke lokasi kejadian, sekitar pukul 18:30 datang ke lokasi kejadian, langsung masuk ke markas FBLMP berdiaolog dangan belasan anggotanya yang saat itu berada di markasnya.

Saat itu, anggotanya mengamankan sebilah parang yang digunakan saat menyerang. Setelah dari markas FBLMP Kapolres Arman Achdiat, bersama anggotanya meninjau markas GMBI yang dirusak dilanjutkan musyawarah dengan anggota GMBI yangsaat itu masih berada di markasnya.

Kedua kubu yang bentrok dan dua – duanya mengalami kerugian, karena mereka saling menyerang. Markasnya Laskar Merah putih yang di serang di Rengasdengklok dan markas Cabang GMBI yang di Karawang.

Ketua Laskar Merah Putih Cabang Karawang, Sutedjo dan Ketua GMBI Cabang Karawang, Dewa, dibawa ke Mapolres Karawang dan beberapa saksi saat kejadian perusakan di Markas Laskar Merah Putih Rengasdengklok maupun di Markas GMBI Karawang.

“Penyebab terjadinya aksi saling serang, sedang kami usut, saat ini kami berusaha akan mendamaikan mereka, ketua masing masing sedang diminta keterangannya di Mapolres Karawang, supaya tidak berlanjut lagi dan kami pun akan mengamankan markas kedua kubu ini, sampai kondusif, “ ungkap Arman Achdiat.
Ketika ditanyakan adanya anggota Laskar Merah Putih, sewaktu menyerang Markas GMBI memperlihatkan pistol, ternyata menurut Kapolres, pistol hanya pistol mainan, sekarang pistol mainan yang dibawa saat itu diamankan di Mapolres, ujarnya.

Ormas Barisan Rakyat Indonesia ( BARAK Indonesia ) mengatakan...

“ SEMBOYAN LASKAR MERAH PUTIH “
MERAH DARAH KU
PUTIH TULANG KU
MERAH PUTIH ISI DADA KU
MERAH PUTIH BERGETAR DALAM
JIWA DAN SEMANGATKU
SEMUANYA KUPERSEMBAHKAN
DEMI KEJAYAAN INDONESIAKU
SEKALIPUN LANGIT AKAN RUNTUH
BUMI BERGONCANG
ENGKAU TETAP INDONESIAKU
DARAH DAN TULANG
SERTA JIWA RAGAKU
KUPERTARUHKAN DEMI KEUTUHAN INDONESIAKU
SANG SAKA MERAH PUTIH
HARUS TETAP BERKIBAR
DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

MERDEKA...................

Ormas Barisan Rakyat Indonesia ( BARAK Indonesia ) mengatakan...

Teks Pembukaan UUD 1945
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah Hak Segala Bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Posting Komentar

 
Photography Templates | Slideshow Software